Rumus Koreksi O2 NOx dan Kadar O2 Acuan Jepang

Laporan uji boiler dari Jepang mencantumkan "NOx 60 ppm (O2 5% kansan)". Batas emisi di izin Anda ditulis dalam mg/Nm3 pada kadar O2 tertentu, misalnya 7% O2. Kedua angka itu tidak bisa dibandingkan sebelum kadar O2 acuan, basis kelembapan, dan satuannya sama.
O2 kansan (O2換算) berarti "koreksi O2". Ini adalah perhitungan yang menyatakan kembali konsentrasi NOx atau debu (partikulat) hasil ukur seolah-olah gas buang berisi O2 dalam jumlah acuan yang tetap. Jepang memakai rumus C = Cs × (21 − On) / (21 − Os), dan kadar acuan On ditetapkan undang-undang untuk setiap jenis fasilitas.
Artikel ini menjelaskan cara kerja rumus dan alasan angka 21, lalu menghitung contoh pengenceran. Berikutnya ada daftar O2 acuan Jepang, perbandingan dengan praktik AS, UE, dan Indonesia sebatas yang bisa kami pastikan, serta cara menyatakan ulang angka pemasok Jepang pada basis Anda sendiri. Di akhir ada checklist, daftar pertanyaan untuk pemasok, dan contoh email.
Daftar isi
- Arti koreksi O2 pada spesifikasi Jepang
- Mengapa emisi dikoreksi ke O2 acuan
- Contoh perhitungan: pengenceran tidak mengubah nilai terkoreksi
- O2 acuan Jepang menurut jenis fasilitas
- Perbandingan O2 acuan Jepang dengan AS, UE, dan Indonesia
- Basis kering, ppm, dan mg/Nm3: apa lagi yang harus sama
- Menyatakan ulang angka NOx pemasok Jepang pada basis Anda
- Checklist dan pertanyaan untuk pemasok Jepang
- Batas panduan ini
- FAQ
- Sumber
Arti koreksi O2 pada spesifikasi Jepang
Spesifikasi dan laporan uji Jepang menulis basis oksigen di samping nilainya, misalnya "NOx 150 ppm (O2 4%換算)" atau "nilai O2 12%換算". Baca sebagai "dikoreksi ke 4% O2" atau "pada 12% O2". Kadar acuan menurut hukum disebut hyojun sanso nodo (標準酸素濃度), yaitu konsentrasi oksigen standar.
Rumus ini berasal dari Peraturan Pelaksanaan (Shiko Kisoku, 施行規則) Undang-Undang Pengendalian Pencemaran Udara Jepang (Taiki Osen Boshi Ho, 大気汚染防止法). Rumusnya ada di catatan pada tabel baku mutu emisi untuk debu dan nitrogen oksida:
Hukum Jepang menyatakan NOx sebagai cm3 per m3 gas buang yang dikonversi ke 0°C dan 1 atm. Satu cm3 dalam satu m3 sama dengan 1 ppm volume, sehingga ppm bisa langsung dimasukkan ke rumus. Debu memakai rumus yang sama, dengan satuan g per m3 gas buang pada 0°C dan 1 atm.
Angka "21" adalah kadar oksigen di udara. Udara kering berisi sekitar 20,95% oksigen menurut volume, dan Jepang membulatkannya menjadi 21. Seperti terlihat nanti, aturan US EPA memakai 20,9.
Keempat nilai dalam rumus berasal dari sumber yang berbeda:
Dua nilai diukur, satu ditetapkan hukum, dan satu adalah hasilnya.
Batas 20% untuk Os berasal dari catatan Tabel Lampiran 2 dan 3-2 pada Peraturan Pelaksanaan (untuk debu dan NOx).
On bukan nilai yang Anda pilih sendiri. Nilainya bergantung pada jenis fasilitas dan zat pencemarnya (NOx atau debu). Boiler yang hanya membakar gas, misalnya, memakai 5%; nilai fasilitas utama ada di tabel pada bagian berikutnya.
Mengapa emisi dikoreksi ke O2 acuan
Koreksi ini memberi semua fasilitas satu ukuran yang sama. Boiler atau insinerator membakar bahan bakar dengan oksigen dari udara, dan oksigen yang tidak terpakai keluar lewat cerobong bersama gas buang. Akibatnya, udara berisi 21% oksigen, tetapi gas buang berisi lebih sedikit.
Gambar berikut menunjukkan ke mana oksigen pergi:
Pembakaran memakai oksigen dari udara. Hanya sisanya yang sampai ke gas buang.
Kadar O2 di gas buang bergantung pada seberapa banyak udara berlebih yang dialirkan terhadap bahan bakar (rasio udara).
Kadar O2 gas buang sangat bergantung pada rasio udara saat unit beroperasi. Rasio udara yang lebih tinggi berarti lebih banyak oksigen di gas buang, dan rasio yang lebih rendah berarti lebih sedikit.
Rasio udara (kuki-hi, 空気比; disebut juga excess air ratio atau lambda) adalah udara yang benar-benar dialirkan dibagi udara yang dibutuhkan untuk pembakaran sempurna.
Karena kadar O2 berubah menurut cara operasi, konsentrasi mentah dari dua unit tidak bisa dibandingkan dengan ukuran yang sama. Mengoreksi semua hasil ke satu kadar O2 tetap menyelesaikan masalah ini.
Contoh numerik pengenceran
Ambil aliran gas buang 100 Nm3/menit dengan 3% O2. Nm3 (meter kubik normal) adalah volume yang dikonversi ke 0°C dan 1 atm.
Jika gas mengandung 200 ppm NOx, aliran NOx adalah 100 × 200 × 10−6 = 0,02 Nm3/menit. Aliran oksigennya 3 Nm3/menit.
Nilai ppm hanyalah konsentrasi, sehingga mencampur udara luar bisa menurunkannya sesuka hati. Tambahkan 100 Nm3/menit udara segar, maka totalnya menjadi 200 Nm3/menit. Udara itu membawa 21 Nm3/menit oksigen, sehingga total oksigen naik menjadi 24 Nm3/menit, atau 12%.
Gambar berikut menunjukkan neraca massanya:
Jumlah NOx tetap sama. Hanya konsentrasinya yang turun.
O2: 3 Nm3/menit
NOx: 0,02 Nm3/menit (200 ppm)
O2: 21 Nm3/menit
NOx: 0 Nm3/menit
O2: 24 Nm3/menit
NOx: 0,02 Nm3/menit (100 ppm)
Aliran NOx tetap 0,02 Nm3/menit, sehingga konsentrasinya turun menjadi 0,02 ÷ 200 = 100 ppm. Jumlah NOx yang keluar dari cerobong sama, tetapi angkanya separuh.
Batas konsentrasi akan kehilangan arti jika bisa dipenuhi dengan pengenceran. Koreksi O2 menutup celah ini dengan menanyakan berapa konsentrasinya pada kadar O2 tetap, misalnya 6%. Kementerian Lingkungan Hidup Jepang menyatakan bahwa koreksi oksigen standar diadopsi agar pelaku usaha tidak memenuhi baku mutu dengan mengencerkan gas buang memakai udara.
Contoh perhitungan: pengenceran tidak mengubah nilai terkoreksi
Sekarang koreksi kedua kondisi dari bagian sebelumnya ke 6% O2. Yang pertama adalah perhitungan dasar; yang kedua memastikan apa yang terjadi setelah pengenceran.
Sebelum pengenceran
Untuk gas buang 3% O2 dengan 200 ppm NOx, masukkan Os = 3 dan On = 6. Nilai terkoreksinya sekitar 167 ppm:
O2 terukur (3%) lebih rendah dari acuan (6%), sehingga nilai terkoreksi lebih kecil dari 200 ppm hasil ukur.
Setelah diencerkan dengan udara berlebih
Setelah menambah 100 Nm3/menit udara segar, gas berada pada 12% O2 dengan 100 ppm NOx. Dikoreksi ke 6% O2, hasilnya kembali sekitar 167 ppm:
Karena itu, menambah udara untuk memperbesar volume total gas tidak lagi membantu fasilitas lolos dari batas konsentrasi. Perbandingan berikut menampilkan kedua kondisi berdampingan:
Konsentrasi hasil ukur turun separuh, tetapi kedua kasus menjadi 167 ppm pada 6% O2.
Nilai terkoreksi sama karena seluruh oksigen tambahan berasal dari udara pengencer.
Rasio (21 − Os)/21 menjelaskan alasannya. Rasio ini adalah bagian gas buang yang berupa gas hasil pembakaran, bukan udara pengencer. Pada 3% O2 bagiannya 18/21; pada 12% bagiannya 9/21.
Membagi nilai terukur dengan bagian ini mengembalikannya ke konsentrasi sebelum diencerkan, yaitu setara "0% O2". Baik 200 ÷ (18/21) maupun 100 ÷ (9/21) menghasilkan sekitar 233 ppm. Koreksi O2 kemudian mengalikannya dengan bagian acuan, yaitu 15/21 bila On = 6: 233 × 15/21 ≈ 167 ppm.
Cara mengingat posisinya: acuan (On) di atas, nilai terukur (Os) di bawah. Semakin tinggi O2 terukur di atas acuan (gas semakin encer), semakin besar nilai terkoreksi dibanding nilai terukur.
O2 acuan Jepang menurut jenis fasilitas
Jepang menetapkan On untuk tiap jenis fasilitas dalam Peraturan Pelaksanaan UU Pengendalian Pencemaran Udara. Nilai NOx ada di catatan Tabel Lampiran 3-2 (bessho dai-san no ni), dan nilai debu di catatan Tabel Lampiran 2 (bessho dai-ni). Boiler terbagi tiga menurut bahan bakar: 5% untuk gas, 4% untuk bahan bakar cair, dan 6% untuk bahan bakar padat.
Tabel berikut memuat jenis fasilitas utama, yang dicek terhadap teks peraturan di e-Gov, basis data hukum resmi Jepang:
Boiler terbagi tiga menurut bahan bakar. Mesin diesel dan turbin gas memakai nilai tinggi, sedangkan mesin gas dan mesin bensin memakai 0%.
Diambil dari catatan Tabel Lampiran 2 dan 3-2 Peraturan Pelaksanaan (teks e-Gov yang dirujuk pada Oktober 2026; cek versi yang berlaku saat ini). Untuk NOx, boiler kecil dengan luas permukaan perpindahan panas di bawah 10 m2 merupakan kategori terpisah (bahan bakar padat 6%, cair 4%). Untuk debu, sebagian fasilitas, seperti boiler pembakar lindi hitam dan fasilitas yang memakai listrik sebagai sumber panas, memakai C = Cs tanpa koreksi.
Pada banyak fasilitas utama, NOx dan debu memakai On yang sama. Namun kedua tabel mengelompokkan fasilitas dengan cara berbeda, jadi periksa fasilitas Anda masuk butir yang mana untuk tiap zat pencemar.
Ada pula beberapa kasus khusus untuk NOx. Sebagian tungku timbal oksida memakai C = Cs tanpa koreksi, dan tungku peleburan kaca yang membakar dengan oksigen murni mengalikan nilai terkoreksi dengan faktor tambahan 1/4. Bila peralatan Anda termasuk kelompok ini, tanyakan kepada pemasok rumus mana yang mereka pakai.
Contoh: memeriksa boiler berbahan bakar gas
Misalkan boiler yang hanya membakar gas (On = 5) terukur 8% O2 dan 80 ppm NOx. Nilai terkoreksinya sekitar 98 ppm:
Angka 98 ppm ini dibandingkan dengan baku mutu emisi pada Tabel Lampiran 3-2. Untuk boiler gas dengan volume gas buang 40.000 sampai di bawah 500.000 m3N/jam, baku mutu nasional adalah 100 cm3/m3 (100 ppm). Volume gas buang di sini adalah volume maksimum per jam yang dikonversi ke 0°C dan 1 atm.
Anda juga bisa menghitung mundur dari batas untuk mencari pembacaan mentah yang setara. Rumus yang disusun ulang menjadi Cs = C × (21 − Os) / (21 − On):
Hitungan mundur ini hanya panduan membaca analyzer saat operasi. Kepatuhan ditentukan terhadap baku mutu dan kondisi yang benar-benar berlaku untuk fasilitas itu, yang bisa mencakup aturan peralihan menurut tanggal pemasangan dan batas prefektur yang lebih ketat.
Jika pembacaan analyzer masuk ke laporan, analyzer juga harus terkalibrasi dengan benar.
Nilai terkoreksi juga berguna saat kondisi operasi berubah. Memanaskan udara pembakaran dengan air preheater menghemat energi, tetapi perlu dicek bahwa konsentrasi NOx tidak naik, dan nilai terkoreksi memudahkan perbandingan sebelum dan sesudah.
Perbandingan O2 acuan Jepang dengan AS, UE, dan Indonesia
Negara lain memakai gagasan yang sama, tetapi sering dengan kadar acuan yang berbeda. Tabel berikut hanya memuat nilai yang bisa kami pastikan dari teks peraturan atau sumber sekunder yang andal. Izin atau persetujuan lingkungan Anda sendiri lebih diutamakan daripada aturan umum apa pun.
| Peralatan | Jepang (On) | AS (contoh) | UE (Industrial Emissions Directive) | Indonesia (contoh) |
|---|---|---|---|---|
| Boiler gas | 5% | 3% O2, kering, pada banyak aturan boiler negara bagian/lokal (mis. seri Rule 1146 South Coast AQMD) | 3% (bahan bakar cair dan gas) | Belum terkonfirmasi; cek lampiran peraturan/izin |
| Boiler minyak | 4% | Cek izin Anda | 3% | Belum terkonfirmasi |
| Boiler batubara / bahan bakar padat | 6% | Cek izin Anda | 6% | 7% pada contoh uji emisi PLTU batubara (Permen LHK 15/2019; sumber sekunder) |
| Turbin gas | 16% | 15% (40 CFR 60 Subpart KKKK) | 15% | Belum terkonfirmasi |
| Mesin diesel | 13% | Cek izin Anda | Belum terkonfirmasi | Belum terkonfirmasi |
| Mesin gas | 0% | 15% untuk mesin pengapian busi bila batas dalam ppmvd (40 CFR 60 Subpart JJJJ) | 15% | Belum terkonfirmasi |
| Insinerator limbah | 12% | 7% (mis. 40 CFR 60 Subpart Eb, Subpart EEEE) | 11% (3% untuk minyak bekas) | Belum terkonfirmasi |
Untuk Indonesia, kadar O2 acuan ditetapkan per jenis kegiatan dalam lampiran peraturan menteri lingkungan hidup. Contohnya, uji emisi smelter yang dirujuk pada Permen LHK 4/2014 memakai koreksi 10% O2. Kedua contoh Indonesia itu kami ambil dari laporan uji dalam makalah ilmiah, bukan dari teks peraturannya, jadi selalu cek lampiran peraturan atau persetujuan lingkungan yang mengikat fasilitas Anda.
Tiga perbedaan menonjol:
- Mesin. Jepang mengoreksi mesin gas dan mesin bensin ke 0% O2, sedangkan aturan mesin pengapian busi AS dan UE memakai 15%. Mesin yang sama karenanya menampilkan angka sekitar 3,5 kali lebih tinggi pada basis Jepang (21/6 = 3,5).
- Turbin gas. Jepang memakai 16%, sedangkan AS dan UE memakai 15%. Gas yang sama terbaca 20% lebih tinggi pada 15% O2 dibanding pada 16% (6/5 = 1,2).
- Konstanta. Jepang dan UE menulis rumus dengan 21. Aturan US EPA memakai 20,9, misalnya Cadj = Cmeas × (20,9 − 7)/(20,9 − %O2) untuk 7% O2. Pengaruhnya kecil: mengoreksi 200 ppm dari 3% ke 6% O2 menghasilkan 166,7 ppm dengan 21 dan 166,5 ppm dengan 20,9.
Sebagian batas bahkan bukan konsentrasi. Subpart KKKK, misalnya, juga mengizinkan batas berbasis keluaran dalam lb/MWh, yang tidak bisa dibandingkan dengan angka ppm Jepang hanya lewat koreksi O2.
Basis kering, ppm, dan mg/Nm3: apa lagi yang harus sama
Acuan O2 hanyalah satu dari empat basis yang harus selaras. Tiga lainnya adalah kelembapan, satuan, dan suhu acuan.
Basis kering dan basis basah
Aturan AS menyatakan ppmvd, yaitu "parts per million by volume, dry", dan EPA mendefinisikan Cmeas maupun %O2 pada basis kering. Batas UE dinyatakan setelah koreksi uap air. Hasil kepatuhan Jepang umumnya dilaporkan pada basis gas kering (kawaki gasu, 乾きガス); sebuah laporan insinerator kota, misalnya, menulis nilainya "pada basis gas kering, dikoreksi ke 12% O2".
Gas buang dari pembakaran gas alam mengandung banyak uap air, sehingga nilai basis basah terbaca jauh lebih rendah daripada basis kering. Jika data sheet Jepang tidak menyebut "kering", tanyakan. Jangan menerapkan rumus O2 pada nilai NOx basis basah dan nilai O2 basis kering sekaligus.
ppm dan mg/Nm3
Jepang menyatakan batas NOx dalam volume (cm3/m3, atau ppm). UE dan Indonesia menyatakannya dalam massa per volume (mg/Nm3), dan batas UE mengekspresikan NOx sebagai NO2. Untuk mengonversi ppm ke mg/m3, kalikan dengan massa molar dan bagi dengan volume molar pada suhu acuan:
- Pada 0°C dan 101,3 kPa (kondisi "N" UE dan Jepang): 1 ppm NO2 = 46,01 ÷ 22,41 ≈ 2,05 mg/Nm3
- Pada 20°C (68°F) dan 101,3 kPa (kondisi standar US EPA menurut 40 CFR 60.2): 1 ppm NO2 ≈ 1,91 mg/m3
- Pada 25°C dan 101,3 kPa: 1 ppm NO2 = 46,01 ÷ 24,47 ≈ 1,88 mg/m3
Baris 25°C diberikan karena "keadaan standar" yang dirujuk peraturan emisi di Indonesia umumnya 25°C dan 1 atm, tetapi pastikan dengan lampiran peraturan atau izin Anda. Koreksi O2 dulu atau belakangan tidak masalah, asalkan kedua nilai berada pada basis kering yang sama. Yang penting adalah memakai suhu acuan yang tepat: "Nm3" dari Jepang atau UE berada pada 0°C, sedangkan "standar" pada aturan AS berarti 20°C.
Metode uji juga perlu dicocokkan. Jepang mengukur NOx menurut JIS K 0104, sedangkan laboratorium di Indonesia umumnya merujuk SNI 19-7117.5-2005 untuk NOx dan SNI 7117.21:2021 untuk O2 dan CO. Jangan menganggap metode JIS dan SNI setara tanpa konfirmasi; tanyakan metode, rentang ukur, dan kondisi sampling yang dipakai.
Menyatakan ulang angka NOx pemasok Jepang pada basis Anda
Jika Anda memiliki pembacaan mentah (NOx terukur Cs dan O2 terukur Os, keduanya basis kering), terapkan saja rumus dan kadar acuan Anda sendiri. Itu cara yang paling bersih. Jika Anda hanya punya angka terkoreksi, Anda bisa memindahkannya dari satu acuan ke acuan lain, karena O2 terukur saling meniadakan:
Ikuti langkah berikut:
- Baca basis Jepang. Cari acuan O2 (catatan "○% kansan"), kering atau basah, dan satuannya (ppm, atau mg/m3N pada 0°C).
- Tentukan basis Anda. Ambil O2 acuan, basis kelembapan, satuan, suhu acuan, dan waktu perata-rataan dari izin atau persetujuan Anda, bukan dari aturan umum.
- Koreksi ulang acuan O2 dengan rumus di atas, atau hitung ulang dari pembacaan mentah.
- Konversi satuan bila batas Anda dalam mg/Nm3 atau mg/m3, memakai suhu acuan yang ditetapkan aturan Anda.
- Bandingkan yang setara. Pastikan kondisi beban, bahan bakar, dan periode perata-rataan uji Jepang sesuai dengan cakupan batas Anda.
Berikut tiga contoh fiktif, dihitung dengan konstanta 21:
- Boiler gas. Pemasok menjamin 60 ppm pada 5% O2. Pada 7% O2: 60 × (21 − 7)/(21 − 5) = 60 × 14/16 = 52,5 ppm. Dalam satuan massa sebagai NO2, itu sekitar 52,5 × 2,05 ≈ 108 mg/Nm3 pada 0°C, atau sekitar 52,5 × 1,88 ≈ 99 mg/m3 pada 25°C, keduanya pada 7% O2.
- Turbin gas. Laporan uji menunjukkan 15 ppm pada 16% O2. Pada 15% O2: 15 × (21 − 15)/(21 − 16) = 15 × 6/5 = 18 ppm.
- Mesin gas. Data sheet menunjukkan 200 ppm pada 0% O2. Pada 15% O2: 200 × (21 − 15)/21 ≈ 57 ppm.
Contoh mesin gas menunjukkan mengapa basis itu penting. Angka Jepang yang tampak jauh di atas batas 15% O2 bisa jadi masih jauh di bawahnya setelah dinyatakan ulang, dan angka turbin gas yang tampak patuh bisa jadi tidak. Anggap hasil ini hanya penyaringan awal, dan pastikan perbandingan akhir dengan izin Anda, instansi penerbit izin, atau pemasok.
Checklist dan pertanyaan untuk pemasok Jepang
Gunakan checklist ini sebelum membandingkan angka emisi Jepang dengan batas Anda:
- Acuan O2 pada angka Jepang (mis. "O2 4% kansan") dan pada batas Anda
- Basis kering atau basah, baik untuk zat pencemar maupun pembacaan O2
- Satuan: ppm (cm3/m3N), mg/Nm3, atau satuan laju massa atau berbasis keluaran
- Suhu dan tekanan acuan (0°C, 20°C, atau 25°C; 101,3 kPa)
- NOx dinyatakan sebagai NO2 atau NO, bila batas dalam satuan massa
- Konstanta rumus: 21 atau 20,9
- Beban, bahan bakar, dan mode operasi saat uji
- Waktu perata-rataan (sesaat, 1 jam, harian) dan metode pengukuran (JIS K 0104 di Jepang; SNI di laboratorium Indonesia)
- Apakah angka itu jaminan, nilai desain, atau hasil pengukuran
- Rumus khusus apa pun (tanpa koreksi, atau faktor 1/4 untuk tungku oxy-fuel)
Pertanyaan yang bisa dikirim ke pihak Jepang:
- Nilai NOx (atau debu) dikoreksi ke acuan O2 berapa, dan apakah itu O2 standar Jepang untuk jenis peralatan ini?
- Apakah nilai NOx dan O2 keduanya pada basis kering?
- Bisakah Anda memberikan nilai NOx dan O2 mentah hasil uji, sebelum koreksi?
- Pada beban, bahan bakar, dan kondisi lingkungan apa uji dijalankan, dan dengan waktu perata-rataan berapa?
- Bisakah Anda menyatakan ulang jaminan pada kondisi acuan kami (% O2, basis kering, satuan, suhu acuan)?
Anda bisa menyesuaikan contoh email berikut untuk permintaan ini. Bila pemasok lebih nyaman berkorespondensi dalam bahasa Inggris, terjemahkan isinya dan pertahankan istilah "kansan":
Subjek: Data emisi NOx untuk [peralatan / model] – konfirmasi basis
Yth. [Nama],
Terima kasih atas laporan uji untuk [peralatan / model]. Laporan mencantumkan NOx sebesar [nilai] ppm "O2 [x]% kansan". Izin kami menetapkan batas [nilai] [ppmvd / mg/Nm3] pada [y]% O2, basis kering, [suhu acuan], [waktu perata-rataan].
Mohon konfirmasi apakah nilai NOx dan O2 berada pada basis kering, dan kirimkan nilai NOx dan O2 mentah hasil ukur beserta beban dan bahan bakar saat uji. Kami juga berharap Anda dapat menyatakan ulang nilai NOx yang dijamin pada [y]% O2, basis kering, dalam [satuan].
Hormat kami,
[Nama Anda]
[Perusahaan]
Batas panduan ini
- Nilai Jepang adalah standar nasional dari Peraturan Pelaksanaan UU Pengendalian Pencemaran Udara. Prefektur dapat menetapkan batas yang lebih ketat, dan fasilitas lama bisa tunduk pada aturan peralihan.
- O2 acuan di luar Jepang berbeda menurut aturan, negara bagian, ukuran peralatan, dan izin. Tabel perbandingan memberi contoh, bukan batas yang berlaku bagi Anda. Nilai Indonesia dalam tabel berasal dari sumber sekunder dan belum dicocokkan dengan teks lampiran peraturan.
- Mengoreksi ulang angka yang sudah terkoreksi mengasumsikan keduanya berada pada basis kering yang sama dan koreksi aslinya memakai rumus standar. Bekerja dari pembacaan mentah menghindari asumsi itu.
- Artikel ini membahas konsentrasi NOx dan debu. Jepang mengatur sulfur oksida (SOx) dengan cara lain (lihat FAQ), dan sebagian batas berbasis laju massa atau keluaran.
- Keputusan kepatuhan ada pada tim lingkungan fasilitas dan instansi penerbit izin. Pengambilan sampel di cerobong dikerjakan di ketinggian dan di area panas, jadi ikuti prosedur K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) perusahaan Anda. Gunakan panduan ini untuk mengajukan pertanyaan yang tepat, bukan sebagai penentuan kepatuhan.
FAQ
Bagaimana jika O2 terukur di atas 20%?
Masukkan 20%. Menurut aturan Jepang untuk debu dan NOx, Os di atas 20% diperlakukan sebagai 20%, jadi pembacaan 20,5% dimasukkan ke rumus sebagai 20. Saat Os mendekati 21%, penyebut 21 − Os mendekati nol dan nilai terkoreksi menjadi sangat besar.
Fasilitas yang On-nya didefinisikan sama dengan Os, atau yang memakai C = Cs, tidak dikoreksi sama sekali.
Apa arti "dikoreksi ke 0% O2"?
Itu adalah konsentrasi sebelum diencerkan udara. Dengan On = 0, rumusnya menjadi C = Cs × 21/(21 − Os). Jepang memakai 0% untuk mesin gas dan mesin bensin.
Misalnya, mesin gas dengan Os 10% dan NOx 300 ppm menghasilkan 300 × 21/11 ≈ 573 ppm, dan itulah nilai yang dibandingkan dengan baku mutu. Untuk gas yang sama, angka 0% selalu lebih besar dari angka 6%, jadi samakan basis O2 sebelum membandingkan laporan.
Apakah Jepang menerapkan koreksi O2 pada SOx?
Tidak. Jepang mengatur sulfur oksida dengan metode "nilai K", yang menetapkan laju emisi per jam yang diizinkan dari tinggi cerobong efektif dan konstanta regional K. Rumusnya q = K × 10−3 × He2, dengan He adalah tinggi cerobong terkoreksi.
Daerah yang ditetapkan juga memiliki pengendalian emisi total dan standar penggunaan bahan bakar. Sulfur dalam bahan bakar juga dapat menyebabkan korosi suhu rendah pada boiler.
Apa hubungan koreksi O2 dengan rasio udara?
Rasio udara m dapat diperkirakan dari oksigen gas buang sebagai m ≈ 21/(21 − O2). Dengan dasar itu, faktor (21 − On)/(21 − Os) terbaca sebagai "rasio udara saat pengukuran ÷ rasio udara acuan".
Namun rumus rasio udara hanyalah pendekatan, sehingga keduanya tidak persis sama. Koreksi O2 adalah perhitungan regulasi, sedangkan rasio udara adalah nilai operasi untuk mengendalikan pembakaran.
Menjalankan unit pada rasio udara yang lebih rendah, tanpa terlalu rendah, mengurangi panas yang terbawa gas buang.
Bagaimana mengonversi ppm pada 15% O2 ke ppm pada 3% O2?
Kalikan dengan (21 − 3)/(21 − 15) = 3, atau dengan (20,9 − 3)/(20,9 − 15) ≈ 3,03 bila aturan Anda memakai 20,9. Nilai 9 ppm pada 15% O2 menjadi sekitar 27 ppm pada 3% O2. Kedua nilai harus berada pada basis kering.
Sumber
- Rumus koreksi, O2 standar, batas 20%, dan baku mutu emisi NOx: e-Gov, Peraturan Pelaksanaan UU Pengendalian Pencemaran Udara (bahasa Jepang) (Pasal 3–5, Tabel Lampiran 2 dan 3-2)
- Batas prefektur yang lebih ketat dari standar nasional: e-Gov, UU Pengendalian Pencemaran Udara (bahasa Jepang) (Pasal 4)
- Tujuan koreksi (mencegah pengenceran dengan udara): Kementerian Lingkungan Hidup Jepang, "Pengaturan debu" (bahasa Jepang)
- Pengendalian konsentrasi dan emisi total NOx: Kementerian Lingkungan Hidup Jepang, "Pengaturan zat berbahaya" (bahasa Jepang)
- Pengaturan nilai K untuk SOx: Kementerian Lingkungan Hidup Jepang, "Pengaturan sulfur oksida (SOx)" (bahasa Jepang)
- Hasil Jepang dilaporkan pada basis gas kering (contoh): Kota Sano, hasil pengukuran emisi insinerator (bahasa Jepang)
- Pemanasan udara dan pengecekan NOx: Kementerian Lingkungan Hidup Jepang, program SHIFT, tindakan 121222 "Pemanasan awal udara pembakaran dengan gas buang boiler" (bahasa Jepang)
- Kadar oksigen udara kering (20,95%): NASA, "Earth Fact Sheet"
- Koreksi 7% O2 AS dengan konstanta 20,9 (basis kering): 40 CFR 60.2975; 40 CFR 60.58b (Subpart Eb)
- Batas turbin gas AS dalam ppm pada 15% O2 atau lb/MWh: 40 CFR 60 Subpart KKKK, Table 1
- Batas mesin pengapian busi AS dalam ppmvd pada 15% O2: 40 CFR 60 Subpart JJJJ, Table 1
- Kondisi standar AS (20°C, 101,3 kPa): 40 CFR 60.2
- Batas boiler pada 3% O2, kering (contoh negara bagian/lokal): South Coast AQMD, presentasi kelompok kerja Rules 1146/1146.1
- O2 acuan UE untuk instalasi pembakaran (6%, 3%, 15%) dan kondisi acuan: Directive 2010/75/EU, Annex V, Part 1 (salinan legislation.gov.uk)
- Insinerasi limbah UE pada 11% O2 (3% untuk minyak bekas), NOx sebagai NO2: Directive 2010/75/EU, Annex VI (salinan legislation.gov.uk)
- Indonesia, contoh uji emisi PLTU dengan koreksi 7% O2 menurut Permen LHK 15/2019 Lampiran 1B dan uji smelter dengan koreksi 10% O2 menurut Permen LHK 4/2014 (sumber sekunder): Prosiding Seminar Nasional Teknik Lingkungan, 27 September 2025; BPK, Permen LHK No. 15 Tahun 2019
- Metode uji emisi sumber tidak bergerak di Indonesia (NOx: SNI 19-7117.5-2005; O2 dan CO: SNI 7117.21:2021), contoh daftar metode laboratorium: Graha Mutu Persada, uji emisi sumber tidak bergerak
Artikel asli dalam bahasa JepangPanduan ini disusun dari artikel MONOSCOPE yang ditulis untuk pembaca di Jepang: 排ガスのO2換算とは?NOx濃度の計算式・計算方法と標準酸素濃度


