Tarif AS untuk Impor dari Jepang 2026: Tarif dan Dampaknya

Penawaran harga terbaru dari pemasok Jepang Anda kini memuat baris baru untuk bea masuk AS. Tim sales mereka bertanya siapa yang akan menjadi importer of record. Atau pelanggan Jepang meminta pabrik Anda di Karawang atau Bekasi mengonfirmasi negara asal dan kandungan baja setiap komponen yang dikirim. Semua permintaan ini berasal dari sumber yang sama: kebijakan tarif AS terhadap Jepang berubah beberapa kali sejak 2025, dan pabrikan Jepang menata ulang rantai pasoknya.
Panduan ini menjelaskan tarif AS apa saja yang berlaku untuk barang impor dari Jepang per September 2026, cara kerja tarif "12,5% termasuk MFN", industri mana yang paling terdampak, dan bagaimana pabrikan Jepang menanggapinya. Di bagian akhir ada daftar pertanyaan untuk pemasok Jepang dan contoh email singkat yang bisa Anda sesuaikan.
Penting: aturan tarif AS masih terus berubah. Artikel ini merangkum informasi yang dipublikasikan per September 2026 dan bukan nasihat hukum atau kepabeanan. Sebelum menghitung harga atau mengirim barang, cek tarif terbaru untuk setiap kode HTS (klasifikasi produk dalam Harmonized Tariff Schedule AS) bersama customs broker Anda atau panduan resmi CBP dan USTR.

Daftar isi
- Tarif AS atas Impor dari Jepang 2026: Ringkasannya
- Perubahan Aturan Tarif AS terhadap Jepang sejak 2025
- Cara Menghitung Tarif Gabungan 12,5%
- Industri Jepang yang Paling Terdampak
- Mengapa Rantai Pasok Bergeser: Risiko Tiongkok dan Keamanan Ekonomi
- Cara Pabrikan Jepang Menanggapinya
- Apa Artinya bagi Anda yang Bekerja dengan Pemasok Jepang
- Checklist: Pertanyaan untuk Pemasok Jepang tentang Tarif AS
- Keterbatasan Artikel Ini
- FAQ: Tarif AS atas Impor dari Jepang
- Sumber
Tarif AS atas Impor dari Jepang 2026: Ringkasannya
Sejak 2025, tarif AS atas barang dari Jepang bersandar pada empat undang-undang yang berbeda, dan tarifnya berubah setiap kali dasar hukumnya berubah. Per September 2026, ada dua lapisan yang berlaku:
- Tarif Section 301 (sebagian besar produk): sejak 24 Juli 2026, sebagian besar barang dari Jepang dikenai tarif gabungan 12,5%, sudah termasuk bea masuk normal most-favored-nation (MFN). Produk yang bea masuk normalnya sudah 12,5% atau lebih tidak dikenai bea Section 301 tambahan.
- Tarif Section 232 (produk tertentu): baja, aluminium, tembaga, mobil dan komponen otomotif, serta beberapa kelompok produk lain punya tarif sendiri. Section 301 tidak berlaku untuk produk-produk ini.
Tarif "resiprokal" 2025 yang didasarkan pada International Emergency Economic Powers Act (IEEPA) tidak berlaku lagi. Mahkamah Agung AS menyatakannya melanggar hukum pada 20 Februari 2026.
Setiap kali dasar hukumnya berubah, tarif dan produk yang dicakup ikut berubah.
Berdasarkan publikasi JETRO dan pengumuman pemerintah AS. Tarif yang ditampilkan berlaku untuk impor dari Jepang.
Perubahan Aturan Tarif AS terhadap Jepang sejak 2025
Tarif Resiprokal dan Tarif Section 232 pada 2025
Tarif 2025 terbagi menjadi dua kelompok. Tarif resiprokal didasarkan pada IEEPA. Tarif ini menetapkan bea tambahan per negara dengan alasan defisit perdagangan dan alasan lain, dan berlaku untuk sebagian besar barang dari Jepang.
Tarif Section 232 didasarkan pada Section 232 Trade Expansion Act 1962. Tarif ini menyasar produk tertentu dengan alasan keamanan nasional. Dimulai dari baja dan aluminium pada Maret 2025, lalu diperluas ke mobil dan komponen otomotif, tembaga, truk, kayu, dan produk lain. Karena dasar hukumnya berbeda, putusan Mahkamah Agung 2026 tidak memengaruhinya.
Kesepakatan AS–Jepang 2025
Jepang dan AS mencapai kesepakatan pada Juli 2025, dan presiden AS menandatangani perintah eksekutif untuk melaksanakannya pada 4 September 2025. Isi utamanya:
- Tarif resiprokal atas barang Jepang dibatasi maksimal 15%, termasuk bea masuk yang sudah ada. Produk yang bea masuknya sudah 15% atau lebih tidak dikenai bea tambahan.
- Tarif Section 232 atas mobil dan komponen otomotif Jepang diturunkan menjadi 15%, termasuk bea masuk yang sudah ada.
- Pesawat sipil dan komponen pesawat dikecualikan dari bea tambahan.
Sebagai imbalannya, Jepang berkomitmen berinvestasi sekitar USD 550 miliar di AS, meningkatkan pembelian beras AS, dan membeli produk pertanian serta barang AS lainnya sekitar USD 8 miliar per tahun. Lembaga keuangan milik pemerintah seperti Japan Bank for International Cooperation (JBIC) akan mendukung investasi tersebut lewat penyertaan modal, pinjaman, dan jaminan pinjaman, dengan energi dan infrastruktur AI di antara sasaran yang diperkirakan.
Putusan Mahkamah Agung dan Refund Tarif IEEPA
Pada 20 Februari 2026, Mahkamah Agung AS memutuskan bahwa IEEPA tidak memberi wewenang untuk mengenakan tarif, sehingga tarif tambahan yang dikenakan berdasarkan IEEPA melanggar hukum. Tarif resiprokal untuk Jepang dan negara lain kehilangan dasar hukumnya, dan presiden mengumumkan pada hari yang sama bahwa tarif IEEPA dihentikan.
Pengembalian (refund) bea IEEPA yang sudah dibayar kini sedang berjalan. Pada prinsipnya, refund diberikan kepada importer of record, yaitu pihak yang membayar bea kepada U.S. Customs and Border Protection (CBP). Jika anak perusahaan perusahaan Jepang di AS adalah importirnya, mereka bisa mengajukan klaim sendiri. Jika Anda, sebagai pelanggan di AS, adalah importirnya, refund masuk ke Anda, dan pemasok Jepang Anda mungkin bertanya bagaimana refund itu tercermin dalam harga.
Syarat kontrak dan Incoterms menentukan siapa yang menanggung bea sejak awal, jadi tim sales dan keuangan perlu tahu pihak mana yang menjadi importir.
Dari Surcharge Section 122 ke Tarif Section 301
Ketika tarif IEEPA dihentikan, pemerintah AS mengenakan surcharge impor 10% atas sebagian besar impor berdasarkan Section 122 Trade Act 1974. Section 122 adalah instrumen sementara untuk masalah neraca pembayaran dan dibatasi 150 hari, sehingga surcharge berlaku dari 24 Februari sampai 24 Juli 2026.
Sesaat sebelum surcharge berakhir, pada 23 Juli 2026, Office of the US Trade Representative (USTR) mengumumkan keputusan akhir tentang tarif baru berdasarkan Section 301 Trade Act 1974. Tarif ini mencakup 60 negara dan wilayah, termasuk Jepang, yang menurut USTR belum cukup melarang impor barang hasil kerja paksa. Bea baru ini berlaku mulai 24 Juli 2026.
Untuk Jepang, bea Section 301 ditetapkan agar bea masuk MFN normal ditambah bea Section 301 sama dengan 12,5%. Jika bea MFN suatu produk sudah 12,5% atau lebih, bea Section 301 tidak berlaku. Angka ini lebih rendah dari batas 15% dalam kesepakatan 2025, tetapi tarifnya masih bisa berubah lewat peninjauan atau putusan pengadilan berikutnya.
Tarif Section 232 Masih Berlaku
Tarif Section 232 tidak termasuk dalam perkara di Mahkamah Agung dan masih berlaku per September 2026. Bea Section 301 tidak berlaku untuk produk yang tercakup Section 232. Menurut ringkasan JETRO per 27 Juli 2026:
- Mobil dan komponen otomotif dari Jepang: 15% termasuk bea yang sudah ada, berdasarkan kesepakatan AS–Jepang.
- Produk baja dan aluminium: umumnya 50%.
- Produk tembaga: 25–50%, tergantung produknya.
- Produk Section 232 lainnya: antara lain truk sedang dan berat, kayu dan produk kayu, semikonduktor tertentu, dan obat berpaten.
Aturan logam direvisi beberapa kali pada 2026, dan produk turunan (derivative) serta beberapa jenis peralatan bisa dikenai tarif yang berbeda. Cek tarif pastinya untuk setiap kode HTS.
Singkatnya, berakhirnya tarif resiprokal tidak menghapus biaya tarif atas barang Jepang.
Antara kesepakatan 2025 dan September 2026, dasar hukum berubah untuk sebagian besar produk.
Berdasarkan publikasi JETRO. Pastikan tarif terkini untuk setiap kode HTS lewat sumber resmi.
Cara Menghitung Tarif Gabungan 12,5%
Karena tarif 12,5% sudah termasuk bea MFN, tambahan biayanya bergantung pada kode HTS tiap produk. Komponen dengan bea MFN 2,5% mendapat tambahan 10 poin persentase. Komponen dengan bea MFN 0% mendapat seluruh 12,5 poin. Komponen fiktif di bawah ini menunjukkan bagaimana aturan yang sama menghasilkan angka berbeda:
| Komponen fiktif (buatan Jepang) | Bea MFN | Bea Section 301 | Total bea |
|---|---|---|---|
| Komponen A (contoh) | 0% | 12,5 poin | 12,5% |
| Komponen B (contoh) | 2,5% | 10 poin | 12,5% |
| Komponen C (contoh) | 14% | 0 | 14% (hanya MFN) |
| Produk baja atau komponen otomotif yang tercakup Section 232 | — | Tidak dikenakan | Berlaku tarif Section 232 |
Ada dua hal lagi yang penting dalam praktik. Pertama, tarif mengikuti negara asal (country of origin) yang ditentukan menurut aturan kepabeanan AS, bukan kebangsaan pemasok. Komponen yang dibuat perusahaan Jepang di Thailand, Meksiko, atau Indonesia umumnya tidak dikenai tarif Jepang. Kedua, periksa klasifikasi HTS yang dipakai pemasok atau broker Anda, karena kode yang berbeda bisa mengubah bea MFN dan menentukan apakah Section 232 berlaku.
Industri Jepang yang Paling Terdampak
AS adalah salah satu pasar ekspor terpenting bagi Jepang. Menurut statistik perdagangan Kementerian Keuangan Jepang, ekspor Jepang ke AS turun 4,1% pada 2025 menjadi JPY 20,414 triliun, sementara total ekspor mencapai rekor JPY 110,448 triliun. AS menyerap sekitar 20% dari total, jadi penurunan beberapa persen saja berarti perubahan ratusan miliar hingga sekitar satu triliun yen.
Mobil dan Komponen Otomotif
Otomotif paling terpukul. Pada 2025, ekspor mobil ke AS turun 11,4% dan komponen otomotif turun 10,7% dibanding tahun sebelumnya. Toyota melaporkan bahwa tarif AS mengurangi laba operasinya sebesar JPY 1,38 triliun pada tahun fiskal yang berakhir Maret 2026.
Pabrikan mobil menyerap biaya itu lewat kenaikan harga di AS dan pemangkasan biaya, dan sebagian bebannya bisa sampai ke pembuat komponen dalam bentuk permintaan penurunan harga. Jika pabrikan mobil memproduksi lebih sedikit kendaraan untuk AS, pesanan ke pemasok Tier 1, Tier 2, dan Tier 3 mereka di Jepang ikut turun. Bahkan perusahaan kecil yang tidak pernah mengirim ke AS merasakan dampak tarif lewat pelanggannya.
Baja, Aluminium, Tembaga, dan Produk Turunan
Tarif Section 232 yang tinggi masih berlaku untuk baja, aluminium, dan tembaga. Selain dampak langsung pada ekspor, baja dari banyak negara yang dulu masuk ke AS bisa mengalir ke pasar lain, dan ini dapat memengaruhi harga di Asia dan wilayah lain.
Tarif ini juga mencakup produk turunan (derivative products) yang dibuat dengan baja atau aluminium. Perusahaan yang mengirim komponen mesin atau produk logam ke AS perlu memastikan apakah produknya termasuk produk turunan dan bagaimana mendeklarasikan kandungan baja dan aluminiumnya. Jika Anda mengimpor komponen seperti itu dari Jepang, pemasok Anda mungkin meminta atau memberikan data kandungan material.
Mesin, Komponen Elektronik, dan Produk Lain
Sejak Juli 2026, mesin perkakas (machine tool), mesin industri, dan komponen elektronik dari Jepang umumnya masuk dalam tarif Section 301 (12,5% gabungan). Permintaan peralatan modal di AS masih kuat, dan pesanan mesin perkakas Jepang dari Amerika Utara bertahan, terutama dari industri kedirgantaraan.
Produk berkinerja tinggi yang sulit digantikan cenderung tetap laku meski ada tarif. Untuk produk komoditas dengan persaingan harga ketat, bea tambahan langsung melemahkan daya saing. Dalam industri yang sama, dampaknya bergantung pada seberapa unik produknya dan seberapa kuat posisi tawar harga pemasoknya.
Ekspor terkait otomotif turun jauh lebih besar dibanding total ekspor ke AS.
Berdasarkan statistik perdagangan Kementerian Keuangan Jepang (tahun kalender 2025) yang dikompilasi nippon.com.
Mengapa Rantai Pasok Bergeser: Risiko Tiongkok dan Keamanan Ekonomi
Tarif AS hanya sebagian dari cerita. Ketegangan AS–Tiongkok menata ulang rantai pasok global, dan pabrikan Jepang perlu tetap bekerja sama dengan kedua negara.

Perusahaan Jepang di Antara AS dan Tiongkok
Survei JETRO tentang bisnis luar negeri perusahaan Jepang (3.369 responden valid, dirilis Februari 2026) menunjukkan ketegangan ini dengan jelas:
- 27,1% menyebut AS sebagai pasar ekspor terpenting untuk tiga tahun ke depan, pangsa tertinggi sejak data yang sebanding tersedia pada tahun fiskal 2018.
- Di antara perusahaan yang mengambil bahan baku atau komponen utama dari luar negeri, sekitar 60% membelinya dari Tiongkok.
- Lebih dari seperempat seluruh perusahaan sedang atau berencana meninjau rantai pasoknya. Pada perusahaan yang punya lokasi di luar negeri, angkanya sekitar sepertiga.
- Hubungan AS–Tiongkok adalah faktor risiko yang paling sering disebut. Dalam memilih pemasok baru, perusahaan mengutamakan "stabilitas" dan "kedekatan geografis".
Kontrol Ekspor Tiongkok yang Makin Ketat
Risiko Tiongkok yang paling nyata adalah kontrol ekspor. Sejak 2023, Tiongkok menambahkan galium, germanium, grafit, antimon, dan bahan lain ke dalam kontrol ekspornya. Pada April 2025, Tiongkok menambahkan tujuh unsur tanah jarang (rare earth), termasuk samarium dan disprosium.
Menurut JETRO, ekspor magnet permanen tanah jarang dari Tiongkok ke Jepang turun tajam pada Mei 2025. Ekspor pulih setelah izin ekspor diberikan, tetapi perusahaan Jepang masih menyebut dua masalah: mendapatkan izin bisa memakan waktu tiga bulan atau lebih, dan sulit menentukan apakah suatu barang termasuk yang dikontrol.
Pada 6 Januari 2026, Kementerian Perdagangan Tiongkok mengumumkan kontrol yang lebih ketat atas ekspor barang dual-use ke Jepang, yang melarang ekspor kepada pengguna akhir militer dan untuk penggunaan militer. Pengumuman itu tidak mendefinisikan dengan jelas penggunaan akhir dan pengguna akhir yang dicakup, sehingga kepatuhan makin sulit bagi perusahaan.
Pemerintah Jepang sendiri berupaya memperkuat rantai pasok semikonduktor, mineral kritis, dan baterai, di dalam dan luar negeri, dari sudut pandang keamanan ekonomi. Dengan tarif, kontrol ekspor, dan risiko geopolitik yang bersamaan, perusahaan Jepang kini mencari pemasok yang bisa mengirim tanpa gangguan, bukan hanya yang termurah.
Kontrol ekspor dan risiko geopolitik mendorong ke arah yang sama dengan tarif.
Kontrol ekspor Tiongkok juga mendorong perusahaan ke perubahan yang sama.
Cara Pabrikan Jepang Menanggapinya
Tidak ada satu langkah yang menyelesaikan masalah ini. Pabrikan Jepang menggabungkan beberapa pendekatan dan menyesuaikan campurannya untuk setiap produk dan pelanggan.
Memproduksi di AS
Langkah yang paling mendasar adalah memproduksi di AS, karena barang jadi tidak dikenai bea masuk. Pabrikan mobil Jepang sudah punya banyak pabrik di AS, dan sebagian meningkatkan produksi serta pengadaan komponen lokal.
Namun biaya konstruksi dan tenaga kerja di AS tinggi, dan tenaga terampil sulit didapat. Komponen dan material yang diimpor dari Jepang tetap dikenai bea, sehingga produksi lokal perlu direncanakan bersama pengadaan komponen lokal. Untuk risiko praktisnya, lihat pembahasan tentang mengapa pabrik baru di AS tersendat.
Membebankan Biaya ke Harga dan Memangkas Biaya
Dalam survei JETRO, "mengumpulkan lebih banyak informasi" adalah respons paling umum terhadap risiko tarif AS, sekitar 40%, disusul "meninjau harga dan membebankan biaya ke harga jual". Apakah pemasok bisa menambahkan bea ke harganya bergantung pada keunikan produk dan persaingan.
Jika tidak bisa, biaya harus diserap lewat produktivitas yang lebih tinggi dan biaya produksi yang lebih rendah. Karena itu otomatisasi dan kaizen (perbaikan berkelanjutan) kini juga berfungsi sebagai lindung nilai terhadap tarif.
Menjual ke Lebih Banyak Pasar
Sebagian perusahaan mengurangi ketergantungan pada pasar AS. Dalam survei yang sama, sekitar 40% perusahaan yang menyebut pasar alternatif untuk mengurangi risiko AS memilih Uni Eropa, disusul ASEAN dan Jepang sendiri.
Idenya: AS tetap prioritas, sementara penjualan di Eropa dan Asia dibangun agar perubahan kebijakan satu negara tidak terlalu menyakitkan. Ini butuh waktu, karena setiap kawasan punya standar dan sertifikasi sendiri, dan perusahaan perlu jaringan penjualan dan layanan lokal. Kebanyakan perusahaan memperlakukannya sebagai rencana jangka menengah hingga panjang, bukan reaksi atas setiap pengumuman tarif.
Diversifikasi Pemasok dan Pengetatan Kepatuhan Perdagangan
Untuk menghadapi kontrol ekspor Tiongkok dan risiko tanah jarang, langkah dasarnya adalah punya lebih dari satu sumber. Jika material yang sama bisa datang dari beberapa negara dan perusahaan, produksi tetap jalan saat satu sumber berhenti. Menyimpan stok lebih banyak dan mengembangkan material alternatif juga membantu.
Karena aturan tarif dan kontrol ekspor sering berubah, perusahaan juga membutuhkan orang dan sistem yang menangani kepatuhan perdagangan (trade compliance) dengan akurat: penentuan asal barang, klasifikasi HTS, dan klasifikasi kontrol ekspor. Ini bukan hanya urusan perusahaan besar. Pembuat komponen dan material skala kecil dan menengah di Jepang kini sering diminta pelanggan untuk menyerahkan sertifikat asal dan data kandungan material. Kemampuan menunjukkan dengan cepat material dari negara mana yang masuk ke setiap produk makin menjadi syarat untuk mempertahankan bisnis.
Perusahaan menggabungkan beberapa langkah dan menyesuaikannya per produk dan pelanggan.
Apa Artinya bagi Anda yang Bekerja dengan Pemasok Jepang
Bagi teknisi dan staf pembelian di luar Jepang, perubahan ini muncul dalam pekerjaan sehari-hari, bukan di makalah kebijakan. Setiap pengumuman tarif bisa mengubah asumsi di balik penawaran harga, rencana produksi, atau target stok.
- Pembeli peralatan dan komponen Jepang di AS: penawaran harga mungkin menyebutkan asumsi bea, Incoterms, dan kode HTS dengan lebih eksplisit. Tanyakan tarif mana yang diasumsikan dan apa yang terjadi jika tarif berubah sebelum pengiriman. Lihat juga cara pabrikan Jepang menangani RFQ.
- Pabrik afiliasi Jepang di Indonesia, India, dan Asia Tenggara: saat perusahaan Jepang menyebar produksi dan pengadaan ke lebih banyak negara, pabrik Anda mungkin mendapat produk baru atau memasok langsung ke AS. Siapkan diri menghadapi lebih banyak permintaan data asal barang, kandungan material, dan informasi pemasok.
- Engineer kualitas pemasok (SQE): pemasok baru dan alternatif perlu dievaluasi dan disetujui. Pelanggan Jepang mungkin meminta Anda mengkualifikasi sumber kedua lebih cepat dari biasanya.
- Engineer desain dan proses: pemilihan material dan komponen kini mencakup risiko pengadaan. Komponen yang bergantung pada satu negara, atau pada material yang dikontrol seperti tanah jarang tertentu, bisa ditandai dalam design review.
Catatan untuk Pabrik di Indonesia yang Mengirim ke AS
Tarif Section 301 dan Section 232 yang dibahas di atas berlaku untuk barang asal Jepang. Barang yang diproduksi di Indonesia dikenai tarif sesuai negara asalnya, yaitu Indonesia, dan itu diatur terpisah serta tidak dibahas di artikel ini. Jangan memakai angka 12,5% untuk barang buatan pabrik Anda sebelum memastikannya dengan customs broker.
Untuk permintaan data asal barang, siapkan klasifikasi barang menurut Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) yang menjadi dasar kode HS di sisi Indonesia, serta dokumen asal barang yang diminta pelanggan. Kode HTS AS bisa lebih rinci daripada kode di BTKI, jadi minta pelanggan atau broker di AS mengonfirmasi kode HTS yang dipakai.
Di dalam perusahaan Jepang, fungsi pengadaan (purchasing) meluas dari fokus pada penurunan biaya menjadi juga mengelola risiko gangguan pasokan. Pekerjaan yang berhubungan dengan lokasi luar negeri juga bertambah: mendukung start-up pabrik di AS, mengaudit kualitas pemasok luar negeri, dan transfer teknologi ke lokasi luar negeri.
Survei JETRO menemukan bahwa hampir 90% perusahaan Jepang kekurangan orang untuk menangani bisnis luar negeri, atau tidak bisa mendapatkannya. Orang yang bukan hanya mahir bahasa, tetapi juga memahami praktik bisnis dan regulasi setempat serta bisa menghubungkan kantor pusat di Jepang dengan operasi lokal, sangat dicari. Mengetahui dasar-dasar tarif, aturan asal barang, dan kontrol ekspor berguna di posisi apa pun.
Checklist: Pertanyaan untuk Pemasok Jepang tentang Tarif AS
Gunakan daftar ini saat Anda menerima penawaran harga, revisi harga, atau permintaan data asal barang. Sepakati jawabannya secara tertulis.
| Topik | Pertanyaan | Mengapa penting |
|---|---|---|
| Negara asal | Di mana setiap barang dibuat, dan atas dasar apa asal barang ditentukan? | Tarif mengikuti negara asal, bukan kebangsaan pemasok. |
| Kode HTS | Kode HTS mana yang Anda pakai untuk setiap barang? | Kode menentukan bea MFN dan apakah Section 232 berlaku. |
| Lapisan tarif | Apakah barang ini kena Section 301 (12,5% gabungan) atau Section 232? | Keduanya tidak ditumpuk; tarifnya berbeda. |
| Kandungan logam | Bisakah Anda memberikan data kandungan baja, aluminium, dan tembaga jika barang ini produk turunan? | Produk turunan memerlukan deklarasi kandungan. |
| Importer of record | Siapa yang menjadi importer of record, dan dengan Incoterms apa? | Importir membayar bea dan menerima refund. |
| Asumsi tarif | Tarif dan tanggal berapa yang diasumsikan dalam penawaran ini? | Aturan bisa berubah antara pemesanan dan pengiriman. |
| Klausul perubahan | Bagaimana harga berubah jika tarif berubah? | Menghindari perselisihan setelah aturan berubah. |
| Refund IEEPA | Untuk pengiriman sebelumnya, siapa yang membayar bea IEEPA, dan bagaimana refund akan ditangani? | Menyelesaikan refund yang terkait kenaikan harga sebelumnya. |
| Risiko sumber | Apakah ada material yang berasal dari satu negara saja atau tercakup kontrol ekspor? | Menandai gangguan pasokan sebelum terjadi. |
Contoh Email: Menanyakan Asumsi Tarif kepada Pemasok Jepang
Pertanyaan pendek yang bernomor lebih mudah diteruskan tim sales Jepang ke bagian trade compliance atau logistik mereka. Contoh di bawah ditulis dalam bahasa Inggris, bahasa yang umumnya dipakai untuk korespondensi dengan pemasok Jepang. Sesuaikan dengan situasi Anda:
Subject: Tariff assumptions for Quotation No. [number] Dear [Name], Thank you for your quotation. Before we place the order, could you please confirm the following points for each item? 1. Country of origin and the HTS code you use 2. Whether the item falls under Section 301 or Section 232 3. The tariff rate and effective date assumed in the price 4. The Incoterms and the importer of record 5. Steel, aluminum, or copper content data, if the item is a derivative product 6. How the price will be adjusted if the US tariff rate changes before delivery A short table is fine. If any point needs to be checked with another department, please tell us the expected reply date. Best regards, [Your name]
Keterbatasan Artikel Ini
- Artikel ini mencerminkan informasi yang dipublikasikan per September 2026. Langkah tarif AS masih ditinjau dan digugat, dan tarifnya bisa berubah.
- Tarif yang ditampilkan bersifat umum. Bea yang sebenarnya bergantung pada kode HTS, asal barang, dan pengecualian yang berlaku. Konfirmasikan dengan customs broker, CBP, dan USTR, atau dengan JETRO dan Kementerian Ekonomi, Perdagangan, dan Industri Jepang (METI) di sisi Jepang.
- Angka survei mencerminkan seluruh perusahaan yang menjawab, bukan satu pemasok tertentu. Respons pemasok Anda bergantung pada industri, ukuran, dan pelanggannya.
- Artikel ini bukan nasihat hukum atau kepabeanan. Pertanyaan tentang kontrak dan refund sebaiknya dibawa ke tim hukum dan trade compliance Anda.
FAQ: Tarif AS atas Impor dari Jepang
Apakah tarif resiprokal untuk Jepang masih berlaku?
Tidak. Mahkamah Agung AS memutuskan pada 20 Februari 2026 bahwa IEEPA tidak memberi wewenang untuk mengenakan tarif, dan tarif resiprokal dihentikan. Sebagai gantinya, sejak 24 Juli 2026 sebagian besar barang dari Jepang dikenai tarif Section 301 dengan tarif gabungan 12,5%, termasuk bea MFN.
Berapa tarif AS atas impor dari Jepang pada 2026?
Untuk sebagian besar produk, 12,5% gabungan (MFN ditambah Section 301), atau tarif MFN jika lebih tinggi. Produk di bawah Section 232 mengikuti tarifnya sendiri: 15% termasuk bea yang sudah ada untuk mobil dan komponen otomotif Jepang, umumnya 50% untuk produk baja dan aluminium, dan 25–50% untuk produk tembaga.
Apa perbedaan tarif Section 232 dan Section 301?
Tarif Section 232 menyasar produk tertentu, seperti baja, aluminium, dan mobil, dengan alasan keamanan nasional. Tarif Section 301 tahun 2026 berlaku per negara dan dikenakan terkait penegakan larangan impor barang hasil kerja paksa. Bea Section 301 tidak berlaku untuk produk yang tercakup Section 232.
Siapa yang bisa mengajukan refund tarif IEEPA?
Pada prinsipnya, importer of record yang membayar bea kepada CBP. Anak perusahaan perusahaan Jepang di AS bisa mengajukan klaim jika mereka adalah importirnya. Jika pelanggan di AS adalah importirnya, kedua pihak mungkin perlu menyepakati bagaimana refund memengaruhi harga.
Apakah perusahaan Jepang yang tidak mengekspor ke AS ikut terdampak?
Ya. Di industri dengan rantai pasok panjang seperti otomotif, produksi untuk AS yang turun mengurangi pesanan ke pemasok Tier 1, Tier 2, dan Tier 3 di Jepang. Pembuat komponen dan material skala kecil dan menengah juga makin sering menerima permintaan pelanggan akan sertifikat asal dan data kandungan material.
Sumber
- Putusan Mahkamah Agung: JETRO, "On the US Supreme Court ruling on additional tariffs under IEEPA" (Mei 2026, bahasa Jepang); Greenberg Traurig, "Supreme Court Invalidates Trump Administration's IEEPA Tariffs" (Februari 2026)
- Penghentian tarif IEEPA dan surcharge Section 122: JETRO Business Short News (bahasa Jepang); National Law Review, "US Supreme Court Invalidates IEEPA Tariffs; Temporary Section 122 Surcharge Now..."
- Tarif Section 301 dan tarif untuk Jepang: JETRO Business Short News (bahasa Jepang); KPMG, "United States imposes Section 301 tariffs on 60 economies failing to address forced labor" (Juli 2026)
- Perintah eksekutif pelaksana kesepakatan AS–Jepang: JETRO Business Short News (bahasa Jepang); S&P Global, "Trump cuts Japan auto tariffs to 15% while unlocking $550 billion in investments" (September 2025)
- Tarif Section 232 per produk: JETRO, "Overview of US Section 232 tariffs (as of July 27, 2026)" (bahasa Jepang); C.H. Robinson, "Updates to Section 232 Tariffs on Steel, Aluminum, Copper" (Juni 2026)
- Ekspor Jepang ke AS 2025: nippon.com, berdasarkan statistik perdagangan Kementerian Keuangan Jepang (bahasa Jepang); Jiji Press via Adnkronos, "Japan Logs Trade Deficit of 2.6 T. Yen in 2025"
- Dampak tarif pada Toyota: Toyota Motor Corporation, hasil keuangan tahun fiskal 2026 (tahun fiskal yang berakhir Maret 2026)
- Survei perusahaan Jepang: JETRO, "FY2025 Survey on the International Operations of Japanese Firms" (rilis bahasa Jepang Februari 2026; laporan bahasa Inggris Maret 2026)
- Kontrol ekspor dual-use Tiongkok ke Jepang: JETRO Business Short News (bahasa Jepang); Greenberg Traurig, "China Imposes Escalated Export Controls on Dual-Use Items to Japan" (Februari 2026)
- Kontrol ekspor tanah jarang Tiongkok dan dampaknya bagi Jepang: JETRO, "China's rare earth export controls (1)" (bahasa Jepang)
- Klasifikasi barang Indonesia: Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) 2022, PMK No. 26/PMK.010/2022
Artikel asli dalam bahasa JepangPanduan ini disusun dari artikel MONOSCOPE yang ditulis untuk pembaca di Jepang: 米国関税とサプライチェーン再編が日本の製造業に与える影響をわかりやすく解説


